Minggu, 28 Oktober 2012

Tempat Pembuangan Sampah Akan Disulap Jadi LP

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan pemerintahan DKI Jakarta berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan atau LP di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk para narapidana di daerah Tangerang, Banten.

"Saya akan bilang ke Gubernur (Joko Widodo) supaya terealisasikan, supaya 13 ribu narapidana ini ditempatkan yang baik bukan penjahat, supaya nanti keluarnya dari Lapas bisa seperti Anton Medan dan Bapak AM Fatwa," kata Wagub Basuki dalam acara Pelantikan Pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Jakarta, Sabtu, (27/10).

Ahok menambahkan untuk pembangunan lapas itu pemerintah DKI memiliki tanah 100 hektare di tempat pembuangan sampah di kawasan Tangerang. "Kebetulan Tanah DKI ada 100 hektare di Tangerang. Tapi kota Tangerang itu berubah RT/RW-nya tidak boleh jadi tempat pembuangan sampah, harus jadi kawasan permukiman," ujar pria kelahiran Manggar, Belitung Timur, 29 Juni 1966.

Menunut Ahok pula penambahan itu mengingat DKI Jakarta kekurangan LP dan tanah itu telah tersedia sejak Gubernur DKI dipegang Sutiyoso.

"Masak Sutiyoso ada program dari Kemenkumham yang dulu dilimpahkan ke Pemprov DKI tidak selesai karena waktu tidak cukup, dan tidak dilanjutkan," urainya.

Kendati demikian, Ahok belum dapat memastikan kapan target pembangunan terealisasikan. Ia berdalih masih menghitung anggaran APBN dan APBD, meski telah masuk dalam program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Minimal kapasitasnya bisa mencukupi, dan tentu dari APBN-APBD kita gabung supaya cukup. Supaya pembinaan bisa jalan, supaya programnya memilah sampah. Saya akan lapor Pak Gubernur soal (dana) ini. Sebenarnya sudah masuk dalam prioritas," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar