Jakarta
Salah satu daerah otonom baru (DOB) yang disahkan adalah Provinsi
Kalimantan Utara yang menjadi provinsi ke 34 di Indonesia. Provinsi baru
ini diharapkan dapat mencegah pencaplokan pulau-pulau Indonesia oleh
Malaysia.
Pengesahan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi
baru di Indonesia ini disepakati setelah sebelumnya Komisi II DPR
bersama pemerintah (Kemendagri), menggodok Rancangan Undang-Undang
Pembentukan Daerah Otonom Baru dalam pembicaraan tingkat I di DPR. Ketua
Komisi II DPR, Agun Gunanjar berharap dengan disahkannnya Provinsi
Kalimantan Utara, tidak ada lagi pencaplokan pulau oleh negara tetangga,
Malaysia.
"Khusus pembentukan Provinsi Kalimatan Utara, yang
menjadi provinsi ke-34 di Indonesia yang berbatasan langsung dengan
negara Malaysia, Komisi II berharap pencaplokan pulau seperti terjadi
pada tahun 2002 tidak akan terjadi lagi," terang Agun Gunanjar dalam
rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
"Berdasarkan
prinsip efektifitas, perlu adanya tindakan nyata dari pemerintah yang
berdampak pada rawannya pencaplokan daerah baik darat maupun laut,"
lanjutnya.
Pengesahan Provinsi Kalimantan Utara melalui rapat
paripurna ini turut dihadiri oleh sekitar 50 orang masyarakat Kalimantan
Utara yang sengaja datang untuk menyaksikan langsung pengesahan
provinsi baru yang telah lama mereka perjuangkan. Mereka menyambut suka
cita pengesahan ini dan berharap pengesahan ini bisa meningkatkan
kesejahteraan warga di Kalimantan Utara.
"Kami datang sekitar 50
orang dari Kalimantan Utara, dari DPRD Kabupaten dan tokoh masyarakat.
Tentunya kami senang dan menyambut gembira dengan pembentukan provinsi
Kalimantan Utara. Kami ucapkan selamat semoga ini bisa meningkatkan
kesejahteraan di lapisan masyarakat," kata anggota DPRD Kabupaten
Bulungan, Kalimamtan, Agung Wadhyudinata yang hadir dalam rapat
paripurna itu.
"Mudah-mudahan ini betul-betul bisa memperpendek
rentang kendali pemerintah kepada masayarakat di Kalimantan utara.
Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia bisa mengangkat
harkat dan martabat masyarakat tidak saja masyarakat Kalimantan Utara,
tetapi masyarakat Indonesia secara umum. Kami sudah menunggu ini sejak
hampir 10 tahun lamanya," imbuhnya suka cita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar